Kamis, 12 Januari 2012

AGAMA

AGAMA


 





Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan menaati segenap ketetapan, aturan, dan hukum yang diyakini berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Dengan demikian dapat diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya.
Dalam pengertian agama terdapat tiga unsur, yaitu manusia, penghambaan, dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian di atas dapat disebut dengan agama.
Berdasarkan cara beragamanya yaitu sebagai berikut:
1.   Tradisional
      Yaitu cara beragama yang berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur, dan orang-orang dari angkatan sebelumnya.
2.   Formal
      Yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakat. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau mempunyai suatu pengaruh.
3.   Rasional
      Yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisa mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar